Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) terbentuk melalui proses penggabungan dua perguruan tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Surya ke dalam Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). STKIP Surya didirikan pada tahun 2009 oleh Prof. Yohanes Surya, Ph.D., dengan tujuan menghasilkan guru berkualitas, terutama di bidang Pendidikan Fisika, Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Teknik Informatika & Komputer (TIK), dan Pendidikan Kimia. Sedangkan UNPAR didirikan pada tahun 17 Januari 1955 oleh Mgr. Petrus Marinus Arntz, OSC, dan Mgr. Nicolaus Johannes Cornelis Geise, OFM.
Pada 3 September 2024, STKIP Surya resmi melebur ke dalam UNPAR. Proses penggabungan ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 566/E/O/2024. Penggabungan ini merupakan bagian dari strategi penguatan pendidikan keguruan dan ilmu pendidikan di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas akademik serta menghasilkan tenaga pendidik yang lebih unggul. Peluncuran resmi FKIP UNPAR dilakukan pada Desember 2024, sebagai bagian dari upaya UNPAR untuk memperluas kontribusinya dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Pembentukan FKIP ini sejalan dengan visi UNPAR untuk menjadi komunitas akademik humanum yang mengembangkan potensi lokal ke tataran global. Dengan adanya FKIP, UNPAR berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan guru, guna menjawab tantangan dan kebutuhan dunia pendidikan di Indonesia. Dengan integrasi ini, FKIP UNPAR diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdedikasi dalam bidang pendidikan, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat luas. Sebagai bagian dari UNPAR, FKIP diharapkan menjadi pusat pendidikan yang inovatif, menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas dan berintegritas, serta berkontribusi dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.

